Mamuju (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel klasifikasi bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode Juli 2020 mengalami penurunan 12,82 poin.

"TPK Hotel pada periode Juli 2020 tercatat 10,49 persen, TPK tersebut mengalami penurunan 12,82 poin dibandingkan dengan periode Juni 2020 sebesar 23,31 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel klasifikasi bintang periode Juli 2020 sebesar 0,00 hari atau tidak
mengalami perubahan jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020 yang tercatat 0,00 hari.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rata-rata lama tamu asing menginap di hotel klasifikasi bintang pada bulan Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 1,54 hari jika dibandingkan dengan bulan Juli 2019," katanya.

Menurut dia, rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode Juli 2020 pada Hotel klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,14 hari atau mengalami penurunan sebesar 1,05 hari jika dibandingkan periode Juni 2020 yang tercatat sebesar 2,19 hari.

Hal yang sama lajutnya jika Juli tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,84 hari, menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,70 harisebelumnya yang tercatat sebesar 1,84 hari.

"Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Juli 2020 tercatat sebesar 1,95 orang atau mengalami peningkatan 0,07 orang jika dibandingkan periode Juni 2020 yang tercatat sebesar 1,95 orang," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024