Maros (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono mengatakan, untuk pembangunan jalur kereta api dari Parepare ke Makassar, pemerintah tidak akan merugikan masyarakat atas persoalan pembayaran tanah.

"Intinya negara tidak akan merugikan masyarakat, terkait pembebasan lahan dari proyek pembangunan," kata Bambang di Makassar, Rabu.

Pembebasan lahan yang kini difokuskan di Kabupaten Maros, Sulsel kini ditunggu progresnya dalam sepekan hingga dia pekan oleh Pemprov Sulsel.

Bambang mengatakan, pihaknya akan melakukan ganti rugi terhadap tanah dan bangunan warga yang masuk dalam areal pembangunan jalur kereta api, setelah tim apresial BPN melakukan verifikasi di lapangan.

"Jika ada bangunan, sumur, juga kandang ayam akan kami hitung untuk diganti rugi, kalau ada warga yang tidak menerima ganti rugi silakan langsung melapor," katanya.

Proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare dirancang sepanjang 142 kilometer membentang dari Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru hingga Kota Parepare.

Proyek tersebut dibagi dalam lima segmen yang terdiri atas panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini.

Segmen satu berlokasi di Barru dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Dengan pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstrusi jalurnya menggunakan APBN.

Sementara, untuk segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer.

"Sedang segmen ketiga, kini masih tersangkut persolan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros," jelas Bambang.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Hayat saat melakukan peninjauan di Kabupaten Maros berharap agar Pemda setempat bersama pihak terkait berkerja sama dan berkoordinasi dengan Pempov Sulsel untuk mendorong percepatan pembebasan lahan yang ditargetkan satu hingga dua pekan ke depan sudah tuntas.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024