Rencana tersebut akan direalisasi melalui Deklarasi Pulau Lengkap yang dalam waktu dekat ini segera dilakukan.
"Kita ingin sebetulnya di waktu dekat ini mendeklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap," ujar AHY saat lari bersama dengan pegawai ATR/BPN di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan Pulau Lengkap memiliki definisi yakni sebuah pulau yang di dalamnya keseluruhan kabupaten/kota sudah terdata seluruh bidang tanah secara komprehensif.
Menurut dia, upaya deklarasi tersebut guna memberikan kepastian hukum atas tanah, sehingga bisa mendorong realisasi investasi yang berdampak langsung pada kemajuan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, AHY mengatakan selain mendata secara lengkap bidang tanah yang ada di Pulau Dewata itu, melalui Deklarasi Pulau Lengkap pihaknya juga mendorong proses digitalisasi sertifikat tanah yang digadang-gadang bisa meminimalisasi praktik mafia tanah di pulau tersebut.
"Kita juga terus ingin mempercepat proses sertifikasi elektronik. Dengan sertifikat elektronik ini sebetulnya lebih mempersempit ruang bagi praktik-praktik mafia tanah," ujarnya.
Dia mengatakan, melalui deklarasi tersebut juga menjadi bukti bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk memperbaiki dan memperkuat ekosistem tata ruang pertanahan nasional.
"Kita mengurangi segala bentuk kerugian negara juga, termasuk juga pungli dan lain-lain. Karena semuanya langsung pakai sistem," ujar dia.
Sebelumnya AHY mengatakan sedikitnya ada tiga keuntungan yang didapat dari Kota Lengkap, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.