Makassar (ANTARA) - Sebanyak 16 orang bakal calon (bacalon) kepala daerah masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Gowa menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat tahapan Pilkada serentak di Sulawesi Selatan 9 Desember 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan, Senin. 

Untuk hari pertama pemeriksaan kesehatan seusai jadwal masing-masing Kota Makassar diikuti empat pasang bacalon, Kabupaten Maros tiga pasang bacalon dan Kabupaten Gowa, satu pasang bacalon. 16 calon kontestan yang akan berlaga di daerahnya juga telah menjalani tes narkotika.

Ketua tim pelaksana pemeriksaan kesehatan sekaligus Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, RSUP Wahidin Sudirohusodo, Prof Dr Mansyur Arif mengatakan, hari ini ada 16 orang yang menjalani pemeriksaan dan sudah dinyatakan negatif COVID-19, sesuai dengan hasil swab PCR yang disetorkan ke KPU setempat saat mendaftar.

Sedangkan untuk item pemeriksaan kesehatan, kata dia, cukup banyak mulai dari kesehatan dasar, penyakit dalam, ortopedi,ulorogi, THT, mata, jantung dan lainnya semua diperiksa oleh tim dokter ahli.

"Tim dokter ada 32 orang, semuanya ahli dibidangnya masing-masing. Selanjutnya, dewan pengarah ada 11 orang termasuk didalamnya dari BNN, IDI, HIPSI. Semuanya ini adalah tim independen," katanya.

Ia mengemukakan, sesuai dengan keputusan KPU nomor 412, seluruh pemeriksaan dilakukan di rumah sakit pemerintah kelas A. Kecuali satu daerah tidak memiliki Rumkit kelas A maka, dibolehkan di kelas B.

Saat ditanyakan bagaimana hasil tes pemeriksaan, Mansyur mengatakan, pihaknya tidak punya wewenang memberikan hasil, semua diserahkan ke KPU setelah rangkaian pemeriksaan semua bapaslon di 12 kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak.

"Hasil belum disampaikan, karena itu kewenangan KPU, kami kontrak KPU. Tim kami hanya memeriksakan, dan tidak ada satupun mengeluarkan hasil selain dari KPU," ujar dia.

Untuk proses pemeriksaan kesehatan, tercatat ada 33 bapaslon di 12 kabupaten kota, dan telah dijadwalkan mulai 7-11 September. Hanya saja, ada dua bakal calon tes kesehatannya di tunda hingga awal Oktober nanti, karena diketahui terkonfimasi positif COVID-19 hasil dari swab PCR.

"Waktu kami sangat singkat hingga tanggal 11 September. Hasil akan kami serahkan sesuai jadwal KPU, Insya Allah pada 12 September. Untuk yang terkonfimasi positif, diberikan waktu sebulan, kemungkinan awal Oktober akan menjalani pemeriksaa kesehatan," tutur Ketua Satgas COVID-19 RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar ini.

Soal apakah yang terkonfimasi positif itu bisa digugurkan pencalonannya, dia menegaskan, hasil swab PCR positif,  tidak menjadi penghalang gugur atau tidaknya pencalonan. Hanya saja merupakan salah satu syarat untuk beberapa pemeriksaan di rumah sakit. 

Hasil itu guna menjaga rumah sakit ini tidak menjadi klaster baru, sumber penularan, maka dipersyaratkan agar setiap bakal calon mengikuti tes swab PCR dan hasilnya harus negatif untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan.

"Secara prinsip adalah, yang bisa menggugurkan bakal calon adalah narkoba, tidak ada ampun dan itu sudah hitam putih," ucap dia menegaskan.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024