Makassar (ANTARA) - Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Daerah Fakultas Bahasa Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Hj Kembong Daeng, M.Hum mengatakan, sangat penting menyelamatkan bahasa dan sastra daerah di era milenial.

Hal itu dikemukakan Kembong di Makassar, Rabu, menyikapi bahasa dan sastra daerah yang kurang lagi diminati.

Dia mengatakan, kurangnya minat bahkan cenderung terabaikan, maka dibutuhkan perhatian khusus dari pengambil kebijakan agar bagian dari budaya ini tidak punah.

Apalagi disadari bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada intinya menegaskan bahwa utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

"Jadi mestinya, pembelajaran bahasa daerah itu dimasifkan dan diintenskan karena ada dasar hukumnya," kata Kembong.

Dia kemudian merujuk pada Pergub Sulsel Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulsel.

Sayangnya, Pergub ini dinilai kurang maksimal diimplementasikan di lapangan. Karena itu, ia mengajak semua pihak berkomitmen memajukan bahasa daerah sebagaimana spirit regulasi yang ada, termasuk kebijakan membantu penerbitan dan pencetakan buku-buku bertema sastra daerah.

Kembong sendiri sudah sudah menunjukkan totalitasnya sejak mulai menulis tahun 2004 hingga saat ini dengan menerbitkan sejumlah buku sastra dan ontologi puisi.

Berangkat dari keprihatinan itu, Kombong bersama para akademisi, penyair, seniman dan penggiat literasi duduk bersama untuk mencari solusi agar bahasa dan sastra daerah tetap dilirik kaum milenial.

Hasil dari bincang-bincang tersebut disimpulkan bahwa perlunya kepedulian untuk bisa secara konsisten menghasilkan karya-karya yang diabdikan bagi masyarakat, selain diikuti kebijakan pemerintah daerah yang diemplementasikan di lapangan. Suasana diskusi santai yang salah satu pembicaranya adalah Kaprodi FBS UNM Dr Hj Kembong Daeng, M.Hum di Makassar. ANTARA Foto/HO/Rusdin

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024