Makassar (ANTARA News) - Sistem berinvestasi di Sulawesi Selatan mulai 1 Desember 2010 tidak akan jauh berbeda dengan berbelanja di supermarket dengan beroperasinya layanan perizinan terintegrasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Nanti investasi di Sulsel seperti berbelanja di supermaket, hanya datang saja mengeluarkan dana. Tidak repot lagi urus izin," kata Sekretaris Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sulsel Nuralam di Makassar, Kamis.

Perizinan yang dilayani mulai dari Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Tempat Usaha hingga surat izin penanaman modal dari pusat.

Calon investor yang akan menanamkan modalnya di Sulsel tidak lagi mengurus sendiri perizinannya mulai dari Makassar hingga ke Jakarta.

Pada tahap awal, PTSP melayani perizinan Penanaman Modal Dalam Negeri dan secara bertahap akan mengambil alih pelayanan perizinan Penanaman Modal Asing bila telah mendapat kepercayaan pemerintah.

"Kami juga akan mempihakketigakan petugas di garis depan kami rekrut sebanyak 11 orang dengan kriteria harus berpenampilan menarik, cerdas dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Inggris," ujarnya.

Dia mengaku, telah menyiapkan anggaran Rp300 juta yang dialokasikan pada APBD perubahan 2010 Sulsel untuk jasa pihak ketiga layanan PTSP. (T.KR-RY/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024