Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melayani warga menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur Oksen Bija menyemprotkan cairan pembersih tangan atau handsanitizer kepada para petugas termasuk menyemprotkan cairan pembersih ke tempat pengambilan nomor antrean.

“Dengan menggunakan masker, kami berharap ini bisa menangkal penyebaran virus corona,” harap Oksen di Puncak Indah, Malili, Luwu Timur, Rabu (18/3/2020).

Oksen Bija mengatakan sebagai intansi pelayanan publik yang terus bersentuhan dengan masyarakat, penggunaan masker bagi petugas layanan administrasi ini memang penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus corona. (*/Adv)

Pewarta : Yul/Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024