Makassar (ANTARA) - Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua H Ardiyansyah Arsyad mengatakan sekitar 90 persen di wilayahnya sudah memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Sebanyak 40 travel yang menjadikan Amphuri sebagai wadah berorganisasi telah mendapat ijin operasional dari Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah," kata Ardiyansyah di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, pentingnya legalitas tersebut untuk memberikan jaminan kepada mitra dan layanan jasa, sehingga ke depan tidak ada lagi yang dirugikan.

Berkaitan dengan hal tersebut, selain mengedukasi pengelola travel dan jamaah, anggota Ampguri juga fokus pada pelayanan jamaah.

"Kami ingin dikenal sebagai Asosiasi yang anggotanya tidak pernah bermasalah dan berkasus pada Jamaah," katanya.

Menurut dia, potensi pasar di Sulawesi sangat besar, karena itu diimbau agar para pengelola travel bermain bersikap adik dan tidak lagi memilih pola-pola marketing yang tidak sesuai dengan kaidah dan etika bisnis umrah sesuai arahan regulator.

Sementara terkait dengan program-program kerja para periode sebelumnya, lanjut dia, akan dilanjutkan dan akan semakin memperkuat manfaat dan faedah kepada anggota dan calon Jamaah.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas dan Kreatif Amphuri DPD Sulampua, Mawardha Dj bahwa Amphuri ini adalah media alat bantu untuk mendorong dan membantu proses edukasi mengenai bisnis umrah kepada masyarakat.

Sementara dengan adanya pandemi COVID-19 ini, kata dia, menjadi momentum untuk semua pihak untuk introspeksi.

"Kita semua korban, tapi bukan berarti kita tidak bisa bangkit. Umrah ke depan mungkin mengalami beberapa perubahan-perubahan dan pengelola travel harus dapat menyesuaikan," katanya.* Suasana ekspose kepengurusan dan kinerja Amphuri yang dihadiri Ketua DPD Amphuri Sulampua H Ardiyansyah Arsyad bersama jajaran pengurus Amphuri di Makassar, Senin (5/10/2020). ANTARA Foto / HO/ Humas DPD Amphuri Sulampua

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024