Gowa (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Menggunakan Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan bisa berimplikasi positif baik dalam menekan laju penularan COVID-19 maupun menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2020.

"Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan akan mulai diberlakukan pada pekan mendatang. Saya harap seluruh masyarakat bisa patuh demi kebaikan bersama," ujar Andi Aslam Patonangi di Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia mengatakan, Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan juga mengatur tentang pemberian sanksi. Namun, dirinya tidak berharap ada masyarakat yang diberikan sanksi karena melanggar perda tersebut.

Oleh karena itu, dirinya bersama seluruh unsur pemerintah kabupaten hingga tingkat RT/RW terus menyosialisasikan dan mendorong kesadaran masyarakat.

Menurut dia, kehadiran Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatanmen jelang pencoblosan atau pemilihan kepala daerah juga akan membantu penyelenggara pemilihan dalam menyukseskan pilkada.

"Di tengah tahapan pilkada, Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini sudah ditetapkan. Pekan depan akan mulai diterapkan secara penuh dan tentunya ini akan sangat membantu penyelenggara dalam menyukseskan pilkada," katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, sosialisasi tentang Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini juga sudah dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Nantinya, kata dia, masyarakat tidak lagi kaget karena sosialisasi ini sudah dilakukan sebelum penerapan peraturan daerah dilaksanakan secara penuh.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024