Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto mengapresiasi pelaksanaan program rehabilitasi pecandu narkotika di Lapas Kelas IIA Palopo yang berjalan lancar sesuai harapan.

"Diharapkan warga binaan yang selesai mengikuti program rehabilitasi dapat menjadi agen–agen perubahan yang mengajak semua elemen masyarakat menjauhi narkotika," ujar Harun di Makassar, Kamis (8/10).

Pelaksanaan program rehabilitasi sosial tahap II untuk para pecandu narkotika di Lapas Kelas IIA Palopo telah berlangsung selama seminggu.   

Kegiatan ini dimulai sejak 1 Juli 2020 sebagai tahap I dan tahap kedua ini akan berlangsung hingga 30 Desember mendatang, yang diikuti oleh 50 orang warga binaan.

Proses Penyeleksian peserta dilaksanakan melalui screening dan asessment oleh Tim Pokja Rehabilitasi dengan melibatkan BNNK Kota Palopo.

Adapun kegiatan penunjangnya berupa screening, assessment awal, pembinaan rohani dan fisik, seminar adiksi, konseling dan family super group.
  Warga binaan di Lapas Palopo selaku peserta program rehabilitasi sosial tahap II (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kalapas Palopo Indra Sofyan menyampaikan bahwa melalui rehabilitasi tahap II itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para residen, dan memberikan dampak poitif yang berujung pada diterima kembali di lingkungannya masing-masing jika sudah bebas nantinya.

Hal senada diungkapkan St Aisyah selaku Instruktur Rehabilitasi dari BNNK Palopo.

“Tujuan rehabilitasi adalah untuk menghilangkan fikiran mereka akan NAPZA sehingga dapat diterima kembali di masyarakat maupun di keluarganya sendiri,  saya cukup senang dengan pelaksanaan dilapas, kalau bisa rehabilitasi ini terus dilaksanakan di lapas," ujarnya.

Rehabilitasi tahap II ini juga melibatkan instuktur dari BNNK Kota Palopo, Puskesmas Kajang dan Konselor dari Pihak Lapas Palopo. (*/adv)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024