Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Mamuju tahun 2020 sebanyak 162.869 orang.

"KPU Mamuju telah melakukan rapat pleno dan telah menetapkan DPSHP sebanyak 162.869 orang," kata Anggota KPU Mamuju, Asriani di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, penetapan DPSHP tersebut juga telah dilaksanakan serentak pada 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju melalui rapat pleno tingkat kecamatan.

Menurut dia, jumlah DPSHP yang ditetapkan tersebut masih bisa berubah, sejalan dengan proses pencermatan dan perubahan serta perbaikan data yang masih berlangsung.

"Masih dilakukan sinkronisasi data pada aplikasi pemilih Sidalih di KPU Mamuju dan KPU Mamuju berharap DPSHP yang akan ditetapkan mutakhir dan akurat," ujarnya.

Ia mengatakan setelah menetapkan DPSHP KPU Mamuju nantinya akan menempatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Mamuju tahun 2020.

"Sejumlah kegiatan juga akan dilaksanakan dalam rangka menyusun jumlah DPT yang mutakhir lagi akurat nantinya," katanya.

Ia menyampaikan penetapan DPT Pilkada Mamuju nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024