Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengakui, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira, wartawan di Mamuju Tengah yang ditemukan tewas dengan 17 luka tikaman di tubuhnya.

"Pengungkapan Kasus ini memang agak sulit mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah yang jauh dari permukiman dan tidak terjangkau oleh jaringan seluler," kata Eko Budi Sampurno, kepada wartawan, di Mamuju Tengah, Rabu.

"Namun hal tersebut tidak mematahkan semangat personel di lapangan hingga akhirnya kasus ini bisa terungkap," tambahnya.

Ia mengakui, pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah itu dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel.

Dari pengungkapan itu lanjut Kapolda, polisi berhasil menangkap enam orang diduga sebagai pelaku.

"Kami dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil mengamankan enam orang pelaku," ujar Eko Budi Sampurno.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa motif dari kasus pembunuhan itu karena pelaku berinisial AB sakit hati kepada korban yang telah menganggu adik pelaku dalam perjalanan dari Karossa ke Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.

"Jadi, para pelaku merasa sakit hati karena keluarga mereka dilecehkan oleh korban sehingga sepakat mengejar korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan Demas Laira meninggal dunia," terang Syamsu Ridwan.

Keenam pelaku tambah Kabid Humas ditangkap di tempat berbeda, lima orang, yakni N, DK, IC, AB dan IL  ditangkap di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dan satu orang, yakni SY ditangkap di Provinsi Gorontalo.

"Saat ini lima orang pelaku berikut barang buktinya, berupa lima unit sepeda motor, 6lenam buah telepon genggam telah dimankan di Mapolres Mamuju Tengah. Sementara,  satu pelaku sementara dalam perjalanan dari Gorontalo ke Mamuju," ucapnya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, para pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan subsider pasal 170 ayat (3) KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Demas Laira (28), seorang wartawan yang bekerja di beberapa media online, di antaranya kabardaerah.com, targetkasus.com serta sulawesion.com, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 17 luka tikaman di tubuhnya, di jalan poros Mamuju-Palu, Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis dini hari (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira.

Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.

Setelah lebih dua bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap enam orang pelaku pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah tersebut. Lima dari enam pelaku pembunuhan Demas Laira saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah, Rabu (21/10). (ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024