Makassar (ANTARA News) - Kepemimpinan wasit Aeng Suarlan yang kontroversial dalam laga PSM Makassar lawan Semen Padang di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Sabtu, dinilai menjadi pemicu terjadinya keributan.

Humas PSM Makassar Nurmal Idrus seusai laga mengatakan, jika kepemimpinan wasit Aeng pada pertadingan yang berakhir 0-1 untuk kemenangan Semen Padang bisa lebih adil, maka keributan yang dilakukan para penonton tidak akan terjadi.

"Kita melihat bahwa salah satu pemicu terjadinya keributan karena sejumlah keputusan wasit yang tidak tepat. Kami sebenarnya telah meminta kepada PSSI agar wasit yang memimpin laga PSM sebaiknya yang memang profesional," katanya.

Nurmal menambahkan, PSM juga mengecam keputusan kontroversial dari wasit Aeng sekaligus meminta agar pihak BLI lebih serius meningkatkan kualitas wasit. Jika hal itu dibiarkan justru membuat perkembangan sepak bola Tanah Air jalan ditempat.

Selain itu, Manajemen PSM juga berencana melaporkan hal itu ke Badan Liga Indonesia (BLI) untuk meminta meninjau ulang status Aeng Suerlan sebagai wasit di Indonesia Super Liga (ISL) 2010/2011 yang dinilai sering melakukan keputusan kontroversial.

"Kami tidak mempersoalkan kemenangan yang diraih Semen Padang atas kami, melainkan semata-mata kecewa dengan apa yang ditunjukkan wasit yang bersangkutan," sesalnya.

Kecaman dan ancaman manajemen menurut Nurmal cukup beralasan karena setidaknya ada dua hingga tiga keputusan wasit yang dinilai tidak tepat.

Namun yang paling nyata ketika pemain belakang Semen Padang melakukan "hand ball" didaerah kota kotak penalti.

"Beberapa kali pemain Semen Padang terlihat melakukan hand ball, dua diantaranya malah terjadi didalam kotak penalti. Namun ternyata Aeng Suarlan tidak memberikan tendangan penalti bagi kami," ujarnya.

 Akibat keributan tersebut, pertandingan antara PSM dan Semen Padang akhirnya harus dihentikan pada menit ke-85.

Kemenangan pun menjadi milik Semen Padang melalui gol semata wayang Saktiawan Sinaga yang memanfaatkan umpan matang Esteban Vizkara menit ke-59. (T.pso-102/a032) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024