Makassar (ANTARA) - Edi Kurniadi resmi menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggantikan Taufiqurrakhman yang dipromosi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta.

Pergantian pejabat itu ditandai dengan Pengantar Alih Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan yang digelar di Makassar, Rabu (2/12).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Taufiqurrakhman yang telah membina UPT Pemasyarakatan sehingga Lapas Watampone dan Rutan Pinrang meraih predikat WBK.

Untuk Kadivpas yang baru Edi Kurniadi, Harun meminta segera melakukan konsolidasi agar enam target kinerja Divisi Pemasyarakatan 2021 dapat terealisasikan dengan baik.

Keenam target kinerja itu yakni penangananan overload basan/baran, pelatihan keterampilan narapidana, penyelenggaraan rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan keadilan restoratif, keamanan dan ketertiban serta penerapan sistem penanganan tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi.  

Taufiqurrakhman dalam pesan dan kesannya mengatakan bahwa jajaran pegawai di Kanwil kemenkumham Sulsel sangat kompak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam penanganan COVID-19.

“Kekompakan yang dibangun di Sulsel baik dengan eksternal sangat luar biasa terutama pada upaya dalam melakukan pencegahan Covid-19. Penanganan Covid-19 di Lapa Perempuan dan Takalar berhasil kita tangani,” ujarnya.

Taufiqurrakhman mengaku sangat terkesan dengan penanganan COVID-19 yang pernah dialaminya.

Selama sebulan, Taufiq di rawat di salah satu rumah sakit di Makassar karena terjangkit Virus Covid-19.

Ia merasa mendapat perhatian yang luar biasa mulai dari Pemprov Sulsel hingga kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru Edi Kurniadi berharap jajarannya dapat melanjutkan tugas dan terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas yang telah dibangun agar dapat diteruskan.

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024