Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan medis dari J Trust Bank untuk membantu  penanggulangan penyebaran COVID-19 di provinsi itu.

Bantuan APD diserahkan langsung oleh Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis. Bantuan itu adalah kali kedua J Trust Bank menyerahkan bantuan untuk Pemprov Sulawesi Selatan. 

"Ini adalah bagian dari aksi Corporate Social Responsibility (CSR) peduli COVID-19 yang ke-10," kata Ritsuo Fukadai.

Ritsuo mengatakan donasi APD dan perlengkapan medis merupakan realisasi dari program referral deposito “Win-Win-Win” yang telah diluncurkan perusahaan sejak akhir April 2020. 

J Trust Bank berkomitmen menyisihkan sebesar suku bunga tahunan 0,1 persen dari total dana deposito yang terhimpun dari masyarakat melalui program ini untuk membantu meringankan beban pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19. 

Kata dia, Manajemen J Trust Bank sangat mengapresiasi animo masyarakat yang cukup tinggi dalam mengikuti program ‘Win-Win-Win’ karena melalui program tersebut, secara tidak langsung nasabah turut mendukung tenaga medis yang berada di garis depan dalam melawan wabah penyakit COVID-19. 

"Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para pahlawan kesehatan yang kini tengah berjuang keras di lapangan,” ujar Ritsuo. 

Adapun APD dan perlengkapan medis yang diserahkan oleh J Trust Bank, antara lain: baju hazmat, masker medis, pelindung wajah, kacamata pelindung, dan sarung tangan lateks. Selanjutnya, bantuan akan disalurkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kepada tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Sebelumnya, J Trust Bank juga telah menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 kepada Pemprov Lampung, Sumatera Selatan,  Sumatera Utara, Bali, Pemkot Surabaya, Tangerang Selatan, PMI Yogyakarta dan RSAL dr. Mintohardjo di Jakarta. 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024