Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tahun 2024 baik guru yang diangkat pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, yayasan, dan Kemenag.
"Melalui PPG, kami ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Program PPG ini terbagi menjadi dua batch yakni Batch 1 dengan 13.409 peserta dan Batch 2 sebanyak 15.127 peserta.
PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional. Selain itu melalui PPG, guru akan meningkat kesejahteraannya.
Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG tahun 2024 ini mencapai Rp142.680.000.000, yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah (pemda) serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal. Kemenag dalam hal ini mengkoordinasikan beberapa lembaga tersebut.
Melalui program PPG ini, kata dia, juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pendidikan agama yang berkualitas.
Nasaruddin Umar menyampaikan pelaksanaan PPG ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
"Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kemenag dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh Tanah Air," kata dia.
PPG dilaksanakan dengan Model Syncronous dan Asyncronous. Program ini dilaksanakan dalam enam tahapan, yaitu pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, uji komprehensif.
Kemudian praktik pengalaman lapangan, dan uji kompetensi (uji kinerja dan uji pengetahuan). Setiap angkatan, PPG digelar dalam durasi 128 hari atau setara 36 hingga 40 SKS.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam.
"Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gelar PPG, Menag ingin pastikan kompetensi guru PAI ajar nilai agama