Makassar (ANTARA News) - Pengurus Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan menilai, kemenangan Busrah Abdullah dalam musyawarah daerah PAN Makassar ke tiga tetap sah.

Sekretarais PAN Sulsel Buchari Kahar Muzakkar di Makassar, Rabu, mengatakan, masalah selisih satu suara antara peserta dengan jumlah kertas suara terkumpul, tidak mempengaruhi hasil.

Menurutnya, perolehan 122 suara bagi Busrah Abdullah dan hanya 55 suara bagi Lukman Basrah, tidak perlu lagi dipertanyakan keabsahannya.

"Mau bertambah satu atau berkurang satu tidak akan berpengaruh. Karena pemungutan suara sudah korum," ujarnya menanggapi musda PAN Makassar yang sempat "deadlock" selama tiga jam.

Musda PAN Makassar yang diikuti empat kandidat, yakni "incumbent" Ketua DPD PAN Makassar Busrah Abdullah, Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Ramli Haba, Legislator PAN di DPRD Makassar Lukman Basrah dan Wakil Ketua DPD PAN Makassar Khaerati.

Mereka memperebutkan 28 suara dewan pengurus cabang tingkat kecamatan dan 150 suara pengurus tingkat ranting.

Namun pada akhir sesi pemungutan suara, Busrah Abdullah berhasil menang telak. Sebelumnya dua kandidat Ramli Haba dan Kharati mengundurkan diri dari pencalonan.(T.KR-AAT/S016)


Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024