Makassar (ANTARA) - Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan mendorong pemerintah melibatkan masyarakat sipil, tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam  pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat di Kota Makassar.

"Untuk itu dipandang perlu diantisipasi oleh semua pihak dengan cara proaktif, bukan reaksi singkat semata," ujar Kepala Divisi Riset dan Kampanye Kreatif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LAPAR Sulsel, Andi Ilham Badawi di Makassar, Minggu.

Dari catatan LAPAR Sulsel, COVID-19 perlahan meruntuhkan kohesi sosial di tengah masyarakat. Ketakutan akan penularan penyakit berbahaya ini mempengaruhi ikatan antarindividu dan kelompok masyarakat.

Kasus diskriminasi terhadap pasien COVID-19 dan keluarganya pun sering ditemukan hingga penolakan pemakaman jenazah pasien positif.
Begitupun perdebatan saling silang pendapat pembatasan beribadah di rumah ibadah saat masa PSBB di Kota Makassar juga menjadi perhatian.

Kendati menunaikan ibadah di rumah masing, masing adalah pilihan tepat, namun seharusnya perdebatan itu tidak panjang, bila pemerintah cepat melakukan sosialisasi dengan banyak melibatkan tokoh agama.

Kekosongan ini, kata dia, kemudian dipandang LAPAR Sulsel sebagai titik mengkonsolidasikan kelompok masyarakat sipil dan tokoh agama, serta lembaga keagamaan untuk terlibat lebih jauh dalam penanganan pencegahan penularan virus tersebut.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar kembali menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan secara ketat bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Langkah ini patut diapresiasi, hanya saja perlu pelibatan sosialisasi pencegahan oleh semua pihak.

Pelibatan tokoh agama dan lembaga keagamaan secara penuh dan aktif dalam pencegahan COVID-19 memang sangat diperlukan. Mengingat sejauh ini, kelompok masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga keagamaan telah melakukan kerja-kerja proaktif melalui bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi.

"Dengan ini kami merekomendasikan
Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Makassar melalui kelompok kerja bersama," papar dia.

Selanjutnya, penguatan jejaring kerja sama untuk penguatan kerukunan dan keberagaman. Penyiapan regulasi, harmonisasi rancangan, dan evaluasi perlindungan kerukunan dan keberagaman.

Kemudian, pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang kerukunan dan keberagaman internalisasi dan harmonisasi nilai-nilai kerukunan dan keberagaman dalam kebijakan daerah sejalan dengan gerakan bersama dalam pencegahan penularan virus corona baru tersebut.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024