Mamuju (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode November 2020 sebesar 43,08 persen atau naik 6,88 poin jika dibandingkan dengan periode Oktober 2020 yang tercatat 36,20 persen,.

Kepala BPS Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan di Mamuju, Senin mengatakan, rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode November 2020 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat  1,84 hari atau mengalami penurunan  0,23 hari jika dibandingkan periode Oktober 2020 yang tercatat 2,07 hari.

"Sementara untuk tamu asing, belum ada tamu asing yang datang berkunjung ke Sulbar, sehingga rata-rata lama menginap tamu asing masih sama dengan bulan sebelumnya yaitu 0 hari," ujarnya.

Menurut dia, rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode November 2020 tercatat  2,14 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,20 orang jika dibandingkan periode Oktober 2020 yang tercatat 1,68 orang.

"Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat melalui bandara di Sulawesi Barat selama periode November 2020 tercatat sebanyak 53 unit pesawat," katanya.

Jumlah tersebut lanjutnya, tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Oktober 2020 yang juga tercatat sebanyak 53 unit pesawat.

Ia juga mengatakan, jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode November 2020 sebanyak 234 unit kapal.

"Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 13,33 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Oktober 2020 yang tercatat sebanyak 270 unit kapal," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024