Mamuju (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat pada Desember 2020 sebesar 115,30 atau naik 1,96 persen dibandingkan NTP November 2020.

"Peningkatan NTP di Sulbar disebabkan indeks yang diterima petani naik sebesar 2,02 persen dan sementara indeks yang dibayar petani naik sebesar 0,06 persen," kata Kepala Kepala BPS Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,06, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 110,99.

Kemudian lanjutnya, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 129,03, Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,87, dan Subsektor Perikanan (NTN) 99,56.

Menurut dia, untuk skala nasional, NTP bulan Desember 2020 sebesar 103,25, juga naik sebesar 0,37 persen dibandingkan Bulan November 2020, dan mengalami perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,58 persen.

Sementara itu inflasi di Sulbar terjadi 1,78 persen dan menempati urutan ke-71 dari 87 kota yang mengalami inflasi.

Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Desember 2020, menunjukkan bahwa 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,87 persen dan terendah di Tanjung Selor sebesar 0,05 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Luwuk sebesar 0,26 persen dan terendah di Ambon sebesar 0,07 persen.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024