Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan pada periode 2021-2022 bisa membenahi 6.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di enam kabupaten di daerah itu.

"Kami tergetkan hingga 2022 dilakukan penanganan 6.000 RTLH di enam kabupaten. Jadi, di setiap kabupaten dilakukan penanganan 1.000 RTLH," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada peresmian program Kota Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Mamasa, Sabtu.

Gubernur menyampaikan bahwa tiga kecamatan di Kabupaten Mamasa yang menjadi sasaran program Kotaku, yakni Kecamatan Tawalian, Sumarorong dan Kecamatan Mamasa.

Gubernur menyampaikan, program Kotaku bersumber dari bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM), sebagai upaya mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

"Kami berharap melalui program Kotaku, maka penanganan pemukiman kumuh tertangani di tiga kecamatan tersebut. Suatu kesyukuran mendapatkan bantuan program dari pemerintah pusat. Sisanya bagaimana daerah harus menyiapkan sumber daya manusia menjemput program tersebut," ujar Ali Baal Masdar.

Gubernur juga berharap, apa yang telah dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih nyaman.

"Apa yang dikerjakan Tahun 2020, kemudian berlanjut 2021. Khusus program infrastruktur agar dikerjakan dengan baik, jangan fiktif, jangan mark-up, kerjakan sesuai aturan perundang-undangan," kata Ali Baal Masdar.

Sementara Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda menyampaikan, program Kotaku pertama kalinya dijalankan di Kabupaten Mamasa.

"Hal ini tidak terlepas dari upaya dan perjuangan pemerintah daerah dan kolaborasi antara Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar sehingga mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat," ucapnya.

Program Kotaku, lanjut Martinus, relevan dengan harapan masyarakat, khususnya untuk mengurangi kawasan kumuh.

"Kami mengharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan selanjutnya di Mamasa," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap program dari pemerintah pusat akan dimonitoring dan dievaluasi oleh penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi, saya mengingatkan kepada pihak yang terlibat agar menjalankan pekerjaan dengan rasa tanggung jawab," ujar Martinus.

Program Kota tanpa Kumuh merupakan program yang dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan pemangku kepentingan dengan memosisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Selain peresmian Kotaku, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan pangan nontunai kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Mamasa.

Untuk Kabupaten Mamasa mendapatkan alokasi sebanyak 15.735 penerima.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024