Belasan rumah kumuh Kelurahan Bira Makassar segera direnovasi
Makassar (ANTARA) - Belasan rumah masuk dalam kawasan kumuh di RT 003 dan RT 005, RW 005, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, segera direnovasi.
"Kita mulai dari situ karena memang di sana paling potensial. SKPD terkait sudah meninjau lebih lanjut dan mengkaji lokasi tersebut," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb di sela penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pihak ketiga PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Nota kesepahaman tersebut, kata dia, untuk perbaikan kawasan kumuh yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Sedangkan untuk targetnya, beber Iqbal, ke depan program Kotaku tetap dijalankan, bahkan akan merenovasi 70 rumah kumuh yang sudah diinventarisir
"Tahap awal ada 14 unit dulu di Kelurahan Bira. Ini akan terus berlanjut, apalagi PT SMF siap memfasilitasi," papar mantan Kepala Balitbangda Pemprov Sulsel ini.
Mantan Kasatpol PP Pemprov Sulsel ini berharap dengan adanya program Kotaku maka bisa meminimalisir tingkat kekumuhan di Kota Makassar.
Sementara, Direktur Manajemen Resiko dan Operasional PT SMF, Trisnadi mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan program Kotaku agar apa yang dibangun nanti bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat.
"Kita memang menyasar ke arah sana. Kami hadir untuk menyempurnakan dari tidak layak huni menjadi layak huni. Ke depan kita akan melihat progresnya dulu dan akan berlanjut," katanya.
Penandatanganan MoU disaksikan oleh
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Asiri, berserta SKPD terkait serta penyerahan anggaran kolaborasi kepada pihak ketiga senilai Rp1 miliar.
"Kita mulai dari situ karena memang di sana paling potensial. SKPD terkait sudah meninjau lebih lanjut dan mengkaji lokasi tersebut," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb di sela penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pihak ketiga PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Nota kesepahaman tersebut, kata dia, untuk perbaikan kawasan kumuh yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Sedangkan untuk targetnya, beber Iqbal, ke depan program Kotaku tetap dijalankan, bahkan akan merenovasi 70 rumah kumuh yang sudah diinventarisir
"Tahap awal ada 14 unit dulu di Kelurahan Bira. Ini akan terus berlanjut, apalagi PT SMF siap memfasilitasi," papar mantan Kepala Balitbangda Pemprov Sulsel ini.
Mantan Kasatpol PP Pemprov Sulsel ini berharap dengan adanya program Kotaku maka bisa meminimalisir tingkat kekumuhan di Kota Makassar.
Sementara, Direktur Manajemen Resiko dan Operasional PT SMF, Trisnadi mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan program Kotaku agar apa yang dibangun nanti bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat.
"Kita memang menyasar ke arah sana. Kami hadir untuk menyempurnakan dari tidak layak huni menjadi layak huni. Ke depan kita akan melihat progresnya dulu dan akan berlanjut," katanya.
Penandatanganan MoU disaksikan oleh
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Asiri, berserta SKPD terkait serta penyerahan anggaran kolaborasi kepada pihak ketiga senilai Rp1 miliar.