Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan pelayanan perizinan akan melakukan kerja sama dengan Indonesia Nederland Association (INA) Belanda.

"Dalam kerja sama itu, INA membantu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pelayanan perizinan di Makassar, sehingga ditemukan pola pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Makassar Nielma di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, kerja sama ini akan diawali dengan penandantanganan nota kesepahaman (MoU) antara INA dan Pemkot Makassar Rabu (19/1) yang memuat tenag bantuan teknis INA selam dua bulan pada Dinas Perizinan setempat.

Bantuan tersebut seperti pelatihan dan memuat regulasi mekanisme pelayanan. Targetnya, kata Nielma, setelah kerja sama ini aparat dan kantor pelayanan perizinan akan memberikan pelayanan dengan cepat dan murah.

Selain peningkatan kapasitas pemkot juga akan dibantu mengevaluasi peraturan Wali Kota Makassar nomor 14 Tahun 2005 tentang Mekanisme Pelayanan Perizinan.

Perwali ini belum pernah direvisi sejak diterbitkan, sehingga dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan.

Dengan keterlibatan INA, diharapkan Perwali ini akan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Diharapkan predikat pelayanan terburuk yang ditetapkan KPK dan Transparancy International dapat berubah menjadi baik di tahun ini," harapnya.

Sebelumnya, KPK menilai Kantor Pelayanan Perizinan salah satu kantor pelayanan publik yang belum menggunakan SOP dan menilia ada aparat yang tidak konsisten dalam menerapkannya sehingga dianggap tidak transparan dalam memberikan pelayanan. (T.KR-MH/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024