Makassar (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah program penguatan dan pengembangan pondok pesantren di Sulawesi Selatan, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Sulsel Mulyadi di Makassar, Kamis, mengatakan program penguatan dan pengembangan pondok pesantren dilakukan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren atas jaminan kesetaraan mutu penyelenggaraan pesantren.

"Sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren itu hadir, sejumlah program penguatan pondok pesantren telah digodok dan dipersiapkan untuk kesetaraan mutu dan penyelenggaraan pesantren yang lebih baik," ujarnya.

Mulyadi menjelaskan sejumlah program afirmasi telah disiapkan Kementerian Agama sejak lahirnya undang-undang tersebut dan ada sembilan aspek pokok dalam program tersebut.

Sebanyak sembilan aspek pokok itu, mencakup penataan satuan program pendidikan, penguatan nilai kepesantrenan, penjaminan mutu, perbaikan fasilitas sarana dan prasarana.

Selain itu, pemberian beasiswa, sinergi pengembangan kemampuan, pengembangan ekonomi pesantren, kegiatan nasional, serta kebijakan dan afirmasi khusus lainnya.

Mulyadi mengatakan untuk dana BOS dan PIP juga akan segera digelontorkan oleh Kementerian Agama yang saat ini telah memasuki tahap pemenuhan data ditambah setidaknya tidak kurang dari 1.500 pondok pesantren akan menerima bantuan sarana dan prasarana dari Kementerian Agama.

"Penyiapan program ini juga untuk menepis berita yang selama ini beredar bahwa Kementerian Agama akan menghilangkan bantuan bagi pondok pesantren tahun ini, dan kami pastikan bahwa berita itu adalah hoaks," katanya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024