Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan bahwa dana hibah yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dampak Coronavirus Disease (COVID-19) senilai Rp24,4 miliar yang diperuntukkan bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar, mengendap di kas daerah karena hendak dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan Pejabat Wali Kota Rudy Djamaluddin. 

"Kalau masalahnya tidak ada. Bahkan dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai Juknis (Petunjuk Teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut Juknis jadi tidak bisa cair, " ungkap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat ditanya wartawan terkait polemik tersebut di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin. 

Pengalihan anggaran dana hibah pariwisata tersebut terungkap untuk kepentingan proyek infrastruktur jalan di sela rapat koordinasi dan evaluasi di ruang Sippakatu, kantor Balai Kota Makassar. Informasi tersebut dibenarkan staf keuangan daerah, dan wali kota setempat. 

Menurut Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto, dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan harus sesuai Juknis pelaksanaanya. Apabila di luar itu, maka anggaran tidak akan bisa cair, sebab harus jelas peruntukannya. Bila di luar itu maka sampai kapan pun tidak akan bisa dicairkan. 

Kendati demikian, Pemerintah Kota Makassar, kata Danny, tetap membantu para pelaku pariwisata yang terdampak agar bisa mendapatkan hak-haknya asalkan sesuai dengan syarat juga Juknis yang ditetapkan. 

"Tidak boleh dialihkan, kan ada Juknisnya, jadi tidak boleh. Tetapi kami tetap berupaya membantu pelaku usaha pariwisata ini agar bisa mendapatkan haknya, anggarannya kan sudah ada, " ujar dia. 

Dikonfirmasi terpisah perihal hal itu melalui telepon selularnya, mantan Pj Wali Kota Makassar, yang kini kembali menjabat Kepala Dinas Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel Rudy Jamaluddin, tidak merespons. Ponselnya pun sedang tidak aktif. 

Sebelumnya, ratusan pegawai hotel dan restoran menggelar aksi di kantor Balai Kota Makassar untuk memperjelas keberadaan dana hibah tersebut. Bahkan mantan Kepala Dinas Pariwisata Makasar Rusmayani Majid di copot di masa Rudy Djalamuddin menjabat dengan alasan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. 

Namun dibalik hal itu, terungkap dana hibah yang tak kunjung cair disebabkan adanya kesalahan peruntukkan dan tidak sesuai Juknis.

Pada pertemuan lalu, Rusmayani Majid bersama perwakilan organisasi PHRI setempat telah melakukan pertemuan, namun kembali kandas. Tercacat ada 450 hotel dan 1.900 restoran calon penerima hibah.

Kendati demikian, dari jumlah hotel dan restoran tidak semua dapat menerima karena terganjal izin usaha atau SIUP-nya tidak seusai termasuk bandel membayar pajak, ditemukan ketika diverifikasi. 

Hasil verifikasi Dinas Pariwisata, hanya 80 hotel dan restoran dinyatakan lolos, karena taat pajak dan izin usahanya jelas. Namun hingga Maret 2021, belum ada tanda-tanda pencairan. 

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mempertayakan apa alasan Pemerintah Kota tidak mencairkan dana tersebut, padahal kelengkapan dan persyaratan administrasi sudah terpenuhi dan sesuai aturan.

Pihaknya  berharap, Wali Kota definitif ini bisa segera menyelesaikan masalahnya karena sudah berbulan-bulan. 

"Mudah-mudahan Pak Wali yang baru dilantik ini bisa mengakomodir serta mengatasi masalah kami. Saya dengar anggaran yang sudah ada, kita berharap segera dicairkan dulu yang sudah lolos persyaratan, " ujar Anggiat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024