Manado (ANTARA News) - Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu berjanji menindak aparatnya yang mabuk atau meresahkan warga.

Kapolda di Manado, Minggu, mengatakan telah menyiapkan nomor telepon 112 untuk menerima pengaduan dari masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas yang melibatkan polisi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya serrius memberantas tindak pidana kriminal akibat peredaran minuman keras dan konsumsi minuman keras yang membuat mabuk.

"Tidak perlu takut untuk melaporkan oknum polisi, catat nama dan pangkat bersangkutan dan laporkan sesegera mungkin, kami akan menindak lanjutinya dengan menangkap dan memprosesnya," kata Carlo menegaskan.

Kapolda bertekad menjadikan tahun 2011 ini sebagai tahun antimabuk karena apabila orang sudah dikuasai minuman keras maka dia berani berbuat apa saja termasuk melakukan tindakan kekerasan.

Carlo Tewu menyatakan angka kriminalitas akibat pengaruh minuman keras cukup tinggi bahkan angka kecelakaan lalulintas akhir-akhir ini terjadi dipengaruhi minuman keras.

Kapolda Sulut juga mendukung rencana pemerintah dan DPRD merevisi Perda No 18 Tahun 2000 tentang Penanggulangan Mabuk dan Peredaran Minuman Keras.

"Kalau Perda ini optimal disosialisasikan kepada masyarakat serta sanksi diatur jelas maka kami yakin masyarakat akan sadar dampak dari kegiatan mabuk itu," katanya.(T.H013/B009) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024