Makassar (ANTARA News) - Guru yang mengajar di sekolah berstandar internasional di Kota Makassar diharuskan mengikuti uji kompetensi, sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang profesional.

"Ini merupakan instruksi dari wali kota, agar guru-guru yang mengajar di SBI dapat mengikuti ujian itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mahmud BM di Makassar, Senin.

Menurut dia, uji kompetensi itu dapat mengukur kemampuan seorang dalam mentrasfer ilmunya, demi kemajuan dunia pendidikan.

Hasil evaluasi itu, lanjut dia, akan menjadi pertimbangan tersendiri untuk menetapkan seorang guru akan tetap mengajar di SBI atau tidak.

"Bagi yang tidak memenuhi standar kualifikasi itu, akan dipindahkan ke sekolah lain yang bukan SBI," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, pentingnya melakukan uji kompetensi tersebut, karena masih ada sekolah yang menggunakan label SBI yang diragukan sebagai wadah yang profesional.

Dengan demikian, ke depan hanya sekolah dan pengajar yang memenuhi syarat yang dapat masuk kategori SBI.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang guru SMA Sudirman yang sudah mengajar lebih dari lima tahun di SBI mengatakan, tidak keberatan jika harus mengikuti uji kompetensi tersebut.

"Semua ini demi kemajuan sektor pendidikan dan guru harus mengetahui juga kemampuannya," ujarnya.(T.S036/A033)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024