Mamuju (ANTARA) - Kabupaten Polewali Mandar menjadi daerah percontohan atau "Pilot Project" penerapan "Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE" di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, di Mamuju, Rabu, mengatakan rencana penerapan tilang elektronik itu akan dirilis pada pertengahan April 2021, bersamaan dengan wilayah lainnya yang masuk prioritas tahap pertama perluasan pemanfaatan ETLE.

"Sebanyak 20 kamera CCTV dan satu speedcam telah disiapkan untuk beroperasi di sejumlah titik tertentu yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan akibat kendaraan bermotor," kata Eko Budi Sampurno.

Dipilihnya wilayah hukum Polres Polewali Mandar sebagai proyek percontohan penerapan tilang elektronik, menurut Kapolda, karena daerah itu memiliki sarana dan prasarana yang  mendukung.

Melalui tilang elektronik kata Kapolda, diharapkan masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas sehingga mengurangi kecelakaan kendaraan bermotor. 

"Serta, meningkatkan kinerja kepolisian dan mendukung program 100 hari kerja Kapolri baru," ucapnya.

Pemberlakuan tilang elektronik lanjutnya, juga bertujuan mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas. 

"Jika ini terlaksana akan mengurangi suap menyuap di jalan," ucapnya.

"Pelangaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai 'safety belt' (sabuk pengaman), menggunakan telepon genggam saat berkendara dan melawan arus itu akan ditindak," tegas Eko Budi Sampurno.

Selain itu, tambahnya, pengendara yang menerobos lampu merah, ugal-ugalan dan melebihi batas kecepatan maksimal yakni 80 kilometer per jam juga akan ditindak.

"Saat tilang elektronik sudah diterapkan, maka surat tilang beserta bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat rumah pelanggar lalu lintas," ujarnya.

"Pengawasan ini dilakukan selama 24 jam dan menggunakan teknologi yang cukup canggih, sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita," kata Eko Budi Sampurno.

Sementara Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono mengatakan akan segera mempersiapkan sarana dan prasarana terkait rencana penerapan tilang elektronik tersebut.

"Setelah terpilih sebagai proyek percontohan penerapan tilang elektronik, maka kami akan segera mensosialisasikan
sambil mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan ETLE," kata Ardi Sutriono.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah pada OPD terkait agar pelaksanaan ETLE dapat segera dilaksanakan termasuk kesiapan pihak Kejaksaan," tambah Kapolres Ardi.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024