Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum.

"Dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, delapan diantaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum, tiga sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di tahun 2021 ini akan didorong," kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto saat menghadiri Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum di Makassar, Senin (22/3).

Dia menambahkan ada 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, tapi baru hadir di sembilan Kabupaten/Kota yakni Kota Makassar dan Kabupaten Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan yang diselenggarakan di salah hotel di Makassar dibuka Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham (BPHN Kemenkumham) Prof Dr H R Benny Riyanto dan diikuti 68 orang peserta, 35 Peserta hadir langsung dan 33 lainnya hadir secara Virtual.

Benny Riyanto pada kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkumham Sulsel atas torehan peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) tahun 2020 Kategori Sedang.

Dua OBH di Sulsel juga menyabet penghargaan Menteri Hukum dan HAM  yaitu LBH Bhakti Keadilan dan LBH LIPANG Takalar pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021 di Jakarta.

"Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran Organisasi Bantuan Hukum. Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99.44 Persen dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa," ujarnya Benny.

Kepala BPHN juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum).

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik.

Terkait acara ini juga dirangkaikan dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024