Makassar (ANTARA) - Organisasi Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel meminta kepolisian bersama Badan Intelijen Negara (BIN) bergerak cepat untuk membongkar jaringan terorisme, pascabom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral, jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujungpadang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) sekitar pukul 10.30 Wita. 

"Kami berharap dan meminta aparat kepolisian dan BIN segera bertindak membongkar kelompok jaringan  teror di Makassar serta di wilayah Sulsel dan wilayah Indonesia, karena sudah membuat resah masyarakat," ujar Ketua PPI Sulsel Taqwa Bahar di Makassar. 

Selain mengutuk aksi terorisme bom bunuh diri di depan rumah ibadah tersebut, pihaknya, juga meminta aparat hukum memperkuat pengamanan agar masyarakat tetap tenang beribadah di rumah ibadah masing-masing. 

Mantan aktivis HMI ini mengatakan bahwa ledakan bom di Makassar tentu mengagetkan masyarakat Sulsel di tengah gencarnya kepolisian mengungkap jaringan teroris. 

Sementara Sekertaris PPI Sulsel Andi Aswadi menambahkan, tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku teror di Sulsel terkhusus di Kota Makassar. Tentunya, ini ujian bagi pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri  untuk membongkar sel-sel jaringan terorisme di Indonesia. 

"Saya rasa pelaku teror tidak mewakili agama apapun, semua agama  mengecam perilaku dan perbuatan biadab pelaku tersebut," ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, aksi bom bunuh diri dilakukan dua orang terduga teroris yang diduga pasangan suami istri (pasutri) pada Gereja Katerdal jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kota Makassar,  Provinsi Sulsel sekitar pukul 10.30 WITA, Minggu. 

Kejadian tersebut di sela pelaksanaan Ibadah Paska Misa Palman. Polisi menyebut ada dua terduga pelaku tewas di tempat. Satu pelaku dapat dikenali meski sebagian tubuhnya terurai, dan satu lainnya kondisi tubuh hancur. 

Data pihak kepolisian, tercatat sebanyak 20 orang menjadi korban dan telah mendapat perawatan medis. Sedangkan dua pelaku dinyatakan tewas setelah bom bunuh diri. 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024