Makassar (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI akan memverifikasi sebanyak 682 aplikasi untuk diintegrasikan menjadi satu yakni Aplikasi Online Kemenkumham (Oke).

"Sebanyak 682 Aplikasi lingkup Kemenkumham akan diverifikasi dan kemudian dapat diintegrasikan menjadi satu ke dalam Aplikasi Oke ini," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam arahannya secara virtual terkait Ekspos Aplikasi Oke, Kamis (1/4).

Arahan terkait Aplikasi Oke secara virtual itu juga diikuti Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dody Karnida dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto.

Mengawali arahannya, Andap mengatakan kehadiran Aplikasi Oke diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat apalagi di masa pandemi COVID-19.

Integrasi Aplikasi Oke ini nantinya akan menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan layanan publik yang cepat dan tepat, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi.

“Diperlukan kolaborasi dan sinergitas seluruh jajaran terutama pada tingkat wilayah dalam mensosialisasikan aplikasi ini sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkannya,” ujar Andap.
  Peserta virtual meeting dengan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto terkait Ekspos Aplikasi Oke, Kamis (1/4). (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Fajar Lase pada momentum yang sama mengatakan bahwa Aplikasi Oke hadir untuk menghimpun semua aplikasi online Kemenkumham.

Hal itu sebagai tindak lanjut pencanangan Menkumham sebagai Birokrasi Digital pada 2015 dan telah dikukuhkan sebagai Revolusi Digital pada tahun 2020.

“Aplikasi ini merupakan portal layanan publik Kemenkumham yang tujuannya agar masyarakat  dapat  mengetahui bahwa pelayanan di kemenkumham tak hanya terkait pemasyarakatan tetapi ada layanan kekayaan intelektual, layanan hukum, pembentukan Ranperda dan sebagainya,” ujar Fajar Lase dalam paparannya.

Ia juga mengatakan bahwa Aplikasi Oke ini bakal menjadi Single Sign On yang semua layanannya bisa diakses dalam satu pintu. Sehinga nantinya ketika layanan ini di-launching, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan online Kemenkumham.

Kegiatan virtual meeting itu juga dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas John Batara Manikallo, Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kabid Perizinan dan Inforrmasi Keimigrasian Noer Putra Bahagia, dan Jajaran Pejabat Struktural Kanwil kemenkumham Sulsel. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024