Mamuju (ANTARA News) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyosialisasikan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak dengan melibatkan sedikitnya 200 peserta.

Kepala Pelayanan Publik KPP Pratama Mamuju, Abdillah, di Mamuju, Rabu, mengatakan, sosialisasi tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak kepada masyarakat dilaksanakan di semua wilayah Indonesia karena selama ini masih banyak yang belum memahami tata cara pengisian SPT Pajak tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terhadap publik terkait SPT Pajak sehingga diharapkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak semakin membaik.

Ia mengemukakan, kepatuhan aparat pemerintah dalam pengisian SPT secara baik dan benar, serta pelaporannya tepat waktu karena akan menjadi pendukung terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu kata dia, pihaknya juga meminta agar pemerintah kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara segera mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memanfaatkan alat teknologi dalam pembuatan pelaporan pengelolaan pajak.

Abdillah mengemukakan, saat ini pengelolaan BPHTB tak lagi ditangani oleh KPP Pratama dan telah dikelola oleh pemerintah kabupaten.

"Pada masa transisi ini maka pemkab harus segera menempatkan SDM yang memiliki kompetensi di bidang pengolaan BPHTB,"ungkap dia.

Karena itu, katanya, pemkab harus segera gencar melakukan pelatihan-pelatihan agar pengelolaan BPHTB ini berjalan optimal.

Ia mengatakan, selama ini potensi pendapatan melalui pembayaran BPHTB di Mamuju dan Mamuju Utara mencapai Rp2 hingga Rp3 milyar per tahun.

Sedangkan untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) berkisar Rp90 milyar per tahun.(T.KR-ACO/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024