Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) fokus pada penyekatan pembatasan di area Mamminasata untuk mengawasi arus mudik jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, sebagai tindak lanjut dari kebijakan aglomerasi oleh Kementerian Perhubungan.

Area Mamminasata mencakup wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Kamis, mengemukakan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan terkait mudik, maka Pemprov Sulsel akan memperketat pembatasan wilayah Mamminasata sebagai aglomerasi area perkotaan wilayah Sulawesi Selatan.

"Kita terus berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, karena kita daripada penyambung pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten/Kota harus melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari Kabupaten/Kota," ujarnya.

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik ini nantinya menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Andi Sudirman menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, Pemprov Sulsel pun fokus pada arus mudik dari luar Sulsel dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

"Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi," ujarnya.

Mengenai skema pembatasan arus mudik di beberapa titik juga dibenarkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah.

"Kita memang ada rencana posko-posko terpadu di beberapa titik dan akan dikoordinasikan dengan Ditlantas untuk memutus mata rantai COVID-19. Tetu akan ada batasan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan," tambah Arafah.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024