Makassar (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset, seperti permasalahan aset milik Pemerintah Kota Makassar yang diklaim pihak lain.
 
Aset dimaksud adalah lahan milik Pemkot Makassar yang terletak di jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 meter persegi itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerja sama dengan oknum pengelola Pasar Daya.

Menurut LaNyalla, hal ini membuktikan pengawasan pemerintah daerah terhadap aset masih sangat lemah.

Senator asal Jawa Timur yang kini sedang reses di dapilnya itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.

"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Dan ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Makassar, Jumat (16/4).

Bahkan, kata LaNyalla, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta.

"Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran," ujar LaNyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi.

"Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," katanya.

LaNyalla juga mengajak berbagai komponen masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah.

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024