Makassar (ANTARA) - Sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada 2021 mendapat bantuan  bedah rumah dari Kemensos untuk warga kurang mampu dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah Kabupaten Sinjai.

"Alhamdulillah tahun 2021 kita dapat jatah dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan bedah rumah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sinjai A Muh Idnan dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Program perbaikan RTLH ini merupakan implementasi dari program unggulan yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan, dan bantuan bedah rumah tersebut dialokasikan di lima desa atau kelompok di dua Kecamatan Tellulimpoe dan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

"Bantuan untuk RTLH yang akan dialokasikan untuk tiga kelompok atau desa di Kecamatan Tellulimpoe dan dua kelompok di Kecamatan Bulupoddo. Masing-masing kelompok 10 unit rumah," ujarnya.

Menurut Idnan, program bedah rumah ini tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan, karena 50 unit rumah yang diusulkan ini telah disetujui dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan RTLH.

"Kemarin sudah dilaksanakan verifikasi dari Kementerian dan semuanya memenuhi syarat. Kita tinggal menunggu kapan dilaksanakan," tandasnya.

Sekadar diketahui, tahun ini kurang lebih 249 unit rumah di Kabupaten Sinjai juga akan dibedah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai.

Bantuan bedah rumah ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024