Makassar (ANTARA) - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meminta Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2) agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan Pasar Sentral Sinjai dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Sinjai.

"Harapan saya tetap menjaga keamanan, menjaga Protokol kesehatan dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP. Semoga bulan suci Ramadhan ini menjadi berkah bagi pedagang di Pasar Sentral Sinjai," kata Bupati ASA  dalam keterangannya, Selasa (27/4), terkait wacana perpanjangan jam operasional Pasar Sentral Sinjai dari jam 18.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Bupati juga mengaku bangga atas upaya yang dilakukan HPS2 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Ketua HPS2 H Agus Mudjarab mengemukakan, wacana perpanjangan jam operasional Pasar Sentral Sinjai ini telah dikoordinasikan ke Bupati ASA bersama Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.

Rencananya, pemberlakuan jam operasional Pasar Sentral Sinjai hingga pukul 22.00 WITA akan diterapkan pada 10 hari (H-10) sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menurutnya, rencana perpanjangan jam operasional di Pasar Sentral tersebut disebabkan karena turunnya daya pembeli sejak adanya pandemi COVID-19 hingga saat ini.

"Ini dilakukan demi membantu pedagang dalam menambah pendapatannya. Apalagi, saat ini kita sedang berada dalam bulan suci RamadHan yang merupakan momentum tepat untuk hal itu," ungkapnya. (*/Inf)