Jakarta (ANTARA) - Guna mencegah terjadinya klaster COVID-19 di kalangan demonstran pada Hari Buruh Internasional (May Day) di bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, personel Polri berbaju hazmat dikerahkan.

Pantauan ANTARA pada Sabtu, belasan personel Polres Metro Jakarta Pusat berbaju hazmat bergerak menghampiri demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Pasukan polisi berbaju hazmat tersebut berdiri di depan para pendemo, kemudian berdiri berjajar untuk memastikan para pendemo menerapkan protokol kesehatan.

"Mohon tidak berkerumun. Tugas kita melayani namun tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dengan pengeras suara.

Para demonstran kemudian membentuk barisan rapat. Mereka berjanji menerapkan protokol kesehatan, namun kerumunan masih terjadi di barisan belakang.

"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menempatkan situasi orang lain dalam bahaya adalah melanggar hukum, silahkan bertanggung jawab," ujar Hengki.

Hingga kini, buruh yang mengikuti demonstrasi masih bertahan menyuarakan aspirasi mereka di sekitar Patung Kuda.

Rombongan KASBI yang juga diisi barisan aktivis dan mahasiswa tersebut dalam peringatan May Day 2021, menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, terutama yang berhubungan dengan tenaga kerja.

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024