Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Makassar (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menerima dan menyerap aspirasi perwakilan organisasi serikat buruh, pekerja yang menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Aspirasi ini kami terima yang menjadi (tuntutan). Insyaallah, kami putuskan juga seluruh anggota DPRD yang menerima aspirasi Partai Buruh, serikat buruh tentunya akan ada pertemuan yang dilaksanakan untuk mempertemukan semua unsur terkait," papar Andi Ina seusai menerima aspirasi di DPRD Sulsel Makassar, Rabu.
Ia menekankan, aspirasi ini diterima bukan hanya dari Komisi E DPRD sebagai bagian dari tupoksinya, tapi semua fraksi yang ada termasuk semua Komisi di DPRD Sulsel. Namun demikian, kewenangannya terbatas atas beberapa tuntutan itu, maka mekanismenya akan dibawa ke tingkat pusat.
"Kita harap pertemuan ini aspirasi diterima dan serap. Sebenarnya, tuntutan dari semua organisasi buruh ini yang menjadi harapannya buruh. Mungkin nanti dihasilkan keputusan terbaik, ada Perda yang dibuat bagaimana perjuangan itu ada realisasinya dan mungkin kita lakukan," paparnya.
Rencananya, hasil dari pertemuan ini dalam waktu dekat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua organisasi serikat buruh maupun pekerja serta para pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan berkaitan tuntutan mereka.
"Tuntutan pengunjuk rasa banyak, utamanya terkait pengupahan. Tetapi sekali lagi, hal itu menjadi bahan untuk kita komunikasikan dari semua tingkatannya. Kalau ada kewenangan pusat, kita akan komunikasikan ke pusat. Tapi kalau provinsi, Insyaallah kita langsung realisasikan," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjanjikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan tadi, sebab masih ada ruang untuk membahas sejumlah persoalan buruh dan pekerja melalui pertemuan menghadirkan pihak terkait.
"Kami berharap teman-teman organisasi buruh kompak dan menyampaikan keinginan saat pertemuan RDP nanti di bulan Mei ini. Memang harus ada perda sebagai payung hukum buruh dan itu menjadi perjuangan kita semua secara bersama-sama," ujar Andi Ina menegaskan.
Perwakilan serikat pekerja tersebut diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi anggotanya Andi Januar Jaury Dharwis, Haslinda, Rismawati Kadir Nyampa, Fauzi Andi Wawo dan disaksikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib di ruangan aspirasi DPRD Sulsel.
Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Mukhtar Guntur Kilat usai pertemuan menyampaikan dalam orasinya, bahwa pihak DPRD Sulsel siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi maupun perusahaan berkaitan dengan tuntutan kesejahteraan kaum buruh.
Guntur menyebutkan sejumlah tuntutan seperti di sektor kesejahteraan menolak politik upah murah, tenaga kontrak, pemberangusan serikat, jaminan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan serta otonomi ketenagakerjaan yang di nilai bentuk lepas tangan pemerintah.
Di sektor pendidikan seperti biaya pendidikan semakin mahal, kurikulum merdeka pada dunia pendidikan, persoalan administrasi terhadap kinerja tenaga pendidik. Petani dan nelayan tidak memiliki ruang hidup karena konflik agraria. Minim perlindungan nelayan tradisional serta kerusakan lingkungan, perlindungan terhadap perempuan anak atas dugaan kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu aspirasi dibacakan Ketua DPD KSPI Sulsel Basri Abbas bahwa peringatan Hari Buruh adalah bentuk keprihatinan dari berbagai regulasi yang tidak berpihak kepada buruh salah satunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dialami pekerja seperti upah minimum yang kenaikannya sangat rendah tiap tahun, polemik pemberangusan dan diskriminasi serikat buruh atau pekerja, PHK sepihak, serta lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan.
"Aspirasi ini kami terima yang menjadi (tuntutan). Insyaallah, kami putuskan juga seluruh anggota DPRD yang menerima aspirasi Partai Buruh, serikat buruh tentunya akan ada pertemuan yang dilaksanakan untuk mempertemukan semua unsur terkait," papar Andi Ina seusai menerima aspirasi di DPRD Sulsel Makassar, Rabu.
Ia menekankan, aspirasi ini diterima bukan hanya dari Komisi E DPRD sebagai bagian dari tupoksinya, tapi semua fraksi yang ada termasuk semua Komisi di DPRD Sulsel. Namun demikian, kewenangannya terbatas atas beberapa tuntutan itu, maka mekanismenya akan dibawa ke tingkat pusat.
"Kita harap pertemuan ini aspirasi diterima dan serap. Sebenarnya, tuntutan dari semua organisasi buruh ini yang menjadi harapannya buruh. Mungkin nanti dihasilkan keputusan terbaik, ada Perda yang dibuat bagaimana perjuangan itu ada realisasinya dan mungkin kita lakukan," paparnya.
Rencananya, hasil dari pertemuan ini dalam waktu dekat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua organisasi serikat buruh maupun pekerja serta para pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan berkaitan tuntutan mereka.
"Tuntutan pengunjuk rasa banyak, utamanya terkait pengupahan. Tetapi sekali lagi, hal itu menjadi bahan untuk kita komunikasikan dari semua tingkatannya. Kalau ada kewenangan pusat, kita akan komunikasikan ke pusat. Tapi kalau provinsi, Insyaallah kita langsung realisasikan," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjanjikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan tadi, sebab masih ada ruang untuk membahas sejumlah persoalan buruh dan pekerja melalui pertemuan menghadirkan pihak terkait.
"Kami berharap teman-teman organisasi buruh kompak dan menyampaikan keinginan saat pertemuan RDP nanti di bulan Mei ini. Memang harus ada perda sebagai payung hukum buruh dan itu menjadi perjuangan kita semua secara bersama-sama," ujar Andi Ina menegaskan.
Perwakilan serikat pekerja tersebut diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi anggotanya Andi Januar Jaury Dharwis, Haslinda, Rismawati Kadir Nyampa, Fauzi Andi Wawo dan disaksikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib di ruangan aspirasi DPRD Sulsel.
Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Mukhtar Guntur Kilat usai pertemuan menyampaikan dalam orasinya, bahwa pihak DPRD Sulsel siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi maupun perusahaan berkaitan dengan tuntutan kesejahteraan kaum buruh.
Guntur menyebutkan sejumlah tuntutan seperti di sektor kesejahteraan menolak politik upah murah, tenaga kontrak, pemberangusan serikat, jaminan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan serta otonomi ketenagakerjaan yang di nilai bentuk lepas tangan pemerintah.
Di sektor pendidikan seperti biaya pendidikan semakin mahal, kurikulum merdeka pada dunia pendidikan, persoalan administrasi terhadap kinerja tenaga pendidik. Petani dan nelayan tidak memiliki ruang hidup karena konflik agraria. Minim perlindungan nelayan tradisional serta kerusakan lingkungan, perlindungan terhadap perempuan anak atas dugaan kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu aspirasi dibacakan Ketua DPD KSPI Sulsel Basri Abbas bahwa peringatan Hari Buruh adalah bentuk keprihatinan dari berbagai regulasi yang tidak berpihak kepada buruh salah satunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dialami pekerja seperti upah minimum yang kenaikannya sangat rendah tiap tahun, polemik pemberangusan dan diskriminasi serikat buruh atau pekerja, PHK sepihak, serta lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan.