
Aksi Hari Buruh di Makassar masih seputar tuntutan kesejahteraan hidup

Makassar (ANTARA) - Ratusan orang dari berbagai organisasi buruh turun ke jalanan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Makassar, Jumat, 1 Mei 2026 dengan sejumlah tuntutan berkaitan peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup dan perbaikan ekonomi pekerja.
"Eksploitasi kerja, upah murah, PHK sewenang-wenang, praktik kerja kontrak semakin longgar, diskriminasi terhadap buruh perempuan dan disabilitas serta ragam gender, jaminan pendidikan dan kesehatan, perampasan lahan menjadi masalah buruh saat ini," ujar Koordinator Aksi Aliansi Pejuang Demokrasi, Noval di depan PT KIMA Makassar.
Ia menyampaikan, kondisi kehidupan sejauh ini semakin sulit, harga bahan pokok perlahan-lahan naik, sementara pendapatan kian merosot serta dugaan tindakan diskriminasi masih saja terjadi.
Selain itu, situasi ketidakadilan dialami pekerja dan rakyat yang terjadi, tidak lepas dari segala bentuk kebijakan dilahirkan melalui sejumlah aturan. Para peserta aksi juga mendesak revisi Undang-undang TNI, serta aturan turunan lainnya.
"Problem yang ada hari ini adanya program pendekatan sekuritisasi penempatan pejabat militer maupun kepolisian pada jabatan strategis serta peranannya di ranah sipil agar memudahkan menggunakan kekuatan itu tanpa proses legislasi di DPR," kata Salman peserta aksi menambahkan.
Di sisi lain, APBN kini mengalami defisit Rp240,1 triliun per Maret 2026. Oleh karena itu, lanjutnya, negara wajib menjamin perlindungan sosial bagi perempuan buruh, termasuk akses penuh terhadap jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta perlindungan bagi buruh informal dan pekerja rumah tangga.
Pihaknya mendesak segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan berdasarkan putusan MK, hentikan praktik perbudakan buruh, revisi UU TNI, tidak melibatkan aparat di ruang akademik, wujudkan reforma agraria, tolak perpanjangan HGU yang tidak adil, judicial review UU Cipta Kerja dan hentikan kriminalisasi petani.

Di tempat terpisah, massa organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turut menuntut realisasi kesejahteraan kaum buruh. Mereka mendesak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law, alasannya dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Aksi mereka di depan Kantor sementara DPRD Sulsel di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Meminta perwakilan DPRD Sulsel menerima aspirasinya agar diteruskan ke tingkat pusat melalui DPR RI dan Pemerintah Pusat, di Jakarta.
"Untuk aspirasi buruh hari ini, kalau menjadi kewenangan kami, pasti ditindaklanjuti. Tetapi, tuntutan ini bukan kewenangan kami. Namun, kami akan teruskan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah pusat," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menemui peserta aksi.
Mengenai dengan isu lokal yang disampaikan FSMI berkaitan dengan ketenagakerjaan di perusahaan lokal, akan disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan Sulsel untuk segera ditindaklanjuti. Perempuan disapa akrab Cicu ini juga menandatangani tuntutan mereka untuk diteruskan ke pusat.
Aksi ini mendapat pengawalan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi jajaran pejabatnya. Untuk pengamanan Hari Buruh Internasional, Polda Sulsel telah menurunkan 2.181 personel gabungan dalam Operasi Kontigensi Aman Nusa I disebar di berbagai titik vital Kota Makassar.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
