Makassar (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu kenaikan transaksi nontunai sekitar 138 persen (yoy) dari realisasi transaksi uang elektronik di Sulsel.

"Nilai dan volume transaksi berbasis uang elektronik dari Rp162,46 miliar pada Maret 2020 menjadi Rp 386,56 miliar pada Maret 2021 atau naik 138 persen (yoy)," kata Kepala Perwakilan BI Sulsel Budi Hanoto di Makassar, Selasa.

Menurut dia, jaga jarak dan menghindari bertransaksi tunai, membuat animo masyarakat lebih banyak bertransaksi nontunai.

Selain itu, berkembangnya tren digitalisasi transaksi pembayaran sejalan dengan tumbuh pesatnya moda belanja berbasis digital menggunakan uang elektronik.

Di sisi lain, lanjut dia, kecenderungan peningkatan transaksi berbasis uang elektronik ini tidak diikuti dengan performa kanal pembayaran berbasis kartu kredit.

Hal itu tergambar dari penurunan nilai transaksi kartu kredit sebesar 15 persen (yoy) pada Maret 2021 menjadi Rp318,7 miliar sejalan dengan volume transaksi yang juga turun sebesar sembilan persen (yoy) menjadi 338.906 transaksi.

Untuk transaksi wholesale (RTGS) di Sulsel cenderung meningkat pada Maret 2021 dengan kenaikan 24,84 persen (yoy) sebesar Rp8,8 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp7,1 triliun.

Bank Indonesia terus mendorong masyarakat menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Indonesia Sandard (QRIS).

Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran nontunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan andal sehingga mengarah pada "less cash society". Ilustrasi - Transaksi nontunai dengan menggunakan salah satu produk aplikasi keuangan. ANTARA/HO/ Humas Kanwil BRI Makassar

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024