Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Andi Tenriwati Tahri mengatakan pihaknya melakukan tes swab antigen bagi seluruh pengunjung tempat wisata Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Setiap pengunjung yang hendak ke Malino mulai Sabtu diminta harus mengantongi surat keterangan antigen atau punya bukti keterangan telah divaksin COVID-19. Pemeriksaan dilakukan di Gerbang Malino, Kabupaten Gowa.

"Kondisi sementara Malino padat, kita berlakukan pembatasan 50 persen dan  untuk mengantisipasi ini, yang tidak punya surat keterangan swab atigen dan bukti sudah vaksin harus putar balik," urainya saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon dari Makassar, Sabtu.

Tenri mengakui bahwa kebijakan pelaksanaan swab antigen baru diketahui hari ini yang dilaksanakan atas kebijakan Polrestabes Gowa.

Tenri menyampaikan pihak Pemda Kabupaten Gowa telah mengimbau pembatasan pengunjung hanya 50 persen dari kuota yang ada pada setiap titik tempat wisata. Sedangkan saat ini kuota pengunjung ke Malino telah melebihi 50 persen secara keseluruhan.

"Jika sudah berkurang di Malino baru dibuka perlahan-lahan, kan memang diberlakukan 50 persen dan takutnya tidak bisa dikontrol jika tidak melalui mekanisme begitu dan pembatasan jumlah," kata Andi Tenri.

Selain itu, jika para pengunjung nekat untuk masuk ke area wisata Malino, maka dimungkinkan akan dilakukan tes swab secara acak.

"Kalau mereka nekat untuk masuk maka harus diswab dulu, kalau tidak harus putar balik. Pembatasan Malino ini membludak," tambahnya.

Sebagai wujud upaya mencegah penularan COVID-19, Pemkab Gowa telah membatasi pengunjung dan tempat wisata maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

Maka pada setiap lokasi tempat wisata akan diberlakukan sistem buka-tutup, yakni menutup destinasi jika kuota pengunjung telah 50 persen dan akan kembali dibuka setelah berkurang.

"Setiap penginapan dan homestay, kita sudah sampaikan. Kita minta pengawasan di Malino, ada juga surat bersama Forkopimda mengenai imbauan pencegahan penularan COVID-19 destinasi wisata," katanya.

Sementara sejumlah warga mengeluhkan hal tersebut, salah satunya Husni Thamrin yang mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan surat keterangan swab antigen untuk bisa ke destinasi wisata Malino.

Menurut dia, kebijakan swab antigen bagi para pengunjung yang hendak ke Malino harus disertai sosialisasi terlebih dahulu jauh hari sebelum libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024