Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperketat penyekatan di wilayah masuk destinasi wisata Malino bagi wisatawan yang akan menghabiskan sisa masa liburan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijiriah.

"Khusus tempat wisata Malino yang merupakan destinasi wisata alam bisa kami kendalikan melalui sistem penyekatan ketat ke arah masuk Malino dengan tujuan orang berwisata," ujar Kapolres Gowa, AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi, dari Makassar, Minggu.

Ia menegaskan penyekatan kendaraan bagi wisatawan yang akan masuk Malino diperketat dengan dua kali penyekatan baik di wilayah hukum batas masuk kota bunga Malino dari arah Kota Gowa, maupun wilayah yang berseberangan dengan Malino.

"Cara ini ampuh sekali, dan bisa memutar balikkan orang yang bertujuan berwisata dengan dua kali penyekatan. Pertama, di wilayah hukum Polsek Parangloe dan kedua di batas kota masuk Malino," ujarnya.

Selain dua titik itu, tim juga melaksanakan penyekatan di wilayah Kecamatan Tombolopao, yang bersebelahan dengan Kota Malino. Seluruh pengendara diperiksa identitas berupa KTP, bila warga setempat diizinkan masuk, dan yang bukan diminta putar balik.

Selain upaya penyekatan di wilayah perbatasan masuk Malino, tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Gowa, melalui tim Kecamatan Moncong juga diturunkan untuk memeriksa sejumlah pengunjung melalui tes antigen COVID-19.

"Kami melakukan tes secara acak kepada pengunjung sebanyak 15 orang. Hasilnya, semuanya negatif. Tes tersebut tentunya melibatkan Nakes dari Dinkes Kecamatan Tinggi Moncong," tutur-nya menambahkan.

Sebelumnya, tim terpadu satgas COVID-19 Kabupaten Gowa, mendirikan pos pemeriksaan di depan gapura selamat datang pada akses masuk di Kota Malino, Kabupaten Gowa. Pos tersebut beroperasi untuk menjaring dan membatasi wisatawan yang akan berwisata di kota bunga dan pohon pinus wilayah setempat.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan hingga menjadi klaster baru wisata, masa libur lebaran tahun ini. Tim Satgas COVID-19, juga melakukan pemeriksaan pada sejumlah vila, rumah singgah maupun hotel di wilayah setempat untuk memberikan imbauan taat protokol kesehatan, termasuk pembatasan orang maksimal 50 persen dari jumlah pengunjung.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024