Makassar (ANTARA Sulsel) - Sistem operasi Microsoft Windows yang dibundling dalam paket penjualan notebook dan netbook komputer jinjing di Makassar, Sulawesi Selatan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum persaingan usaha.

"Kemungkinan praktek bundling Microsoft yang mengikat produk satu dengan produk lainnya berpeluang menimbulkan posisi dominan di pasar penjualan laptop," kata Kepala Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Dendy Rahmat Sutrisno di Makassar, Rabu.

Dia mengungkapkan, kemampuan penetrasi pasar Microsoft yang menghambat Operating System (OS) lainnya masuk ke dalam pasar penjualan notebook diakui cukup besar terjadi di daerah.

Apalagi, perilaku usaha itu dilakukan secara sepihak dengan melakukan kerjasama melalui bisnis to bisnis antara Microsoft dan produsen laptop berpotensi menciptakan posisi dominan monopoli dalam pasar penjualan notebook.

"Laporan indikasi posisi dominan bundling Microsoft ini telah menjadi sorotan KPPU di tingkat pusat," ujarnya.

Bahkan, ucap Dendy, beberapa waktu yang lalu, KPPU telah mengirimkan saran dan pertimbangan kepada pemerintah untuk membatalkan rencana kerjasama Microsoft dengan pemerintah Indonesia yang akan menggunakan software produksi Microsoft.

Dendy menilai, nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) dan Microsoft dianggap tidak tepat, karena bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, perjanjian kerja sama tersebut bertentangan dengan program pemerintah yang telah meluncurkan Indonesia Go Open Sources.

Sebelumnya Public Relation Manager Microsoft Indonesia, Mona Monika di Jakarta, pekan lalu, menganggap tudingan yang diarahkan ke Microsoft tentang praktik monopoli ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

"Jika orang tahu arti OEM (Original Equipment Manufacturer), tidak akan menyalahkan Microsoft, karena bundling adalah bagian dari bisnis OEM," tegasnya.

OEM merupakan lisensi yang melekat pada PC. Umumnya lisensi OEM terikat pada satu motherboard tertentu. Lisensi ini banyak digunakan oleh produsen PC bermerek.

Dia mengungkapkan, suatu perusahaan hardware bakal melakukan analisa pasar sebelum melempar produknya ke pasar. Berdasarkan hasil analisa tersebut, perusahaan akan mengambil keputusan untuk membundling produk tersebut dengan produk lain atau tidak.

"Di sini Microsoft hanya ingin berusaha bekerja sebaik mungkin, menjalankan bisnis dengan baik," tuturnya.
(T.PK-HK/S016)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024