Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan aplikasi Simpelmi salah satu inovasi untuk mempermudah layanan perizinan kepada masyarakat.

"Jadi kami menyiapkan alternatif aplikasi online, dimana masyarakat boleh mendaftar izin secara online dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Simpelmi di Play Store," kata Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan dalam keterangannya diterima di Makassar, Rabu (26/5).

Menurut Lukman, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kemudian, pihaknya menurunkan tim survey dan tim teknis untuk menjemput berkas, sekaligus melakukan survey dan peninjauan lokasi. Jika memenuhi syarat, proses penerbitan izin dilakukan secara cepat, mudah dan pasti.

"Setelah diproses dan selesai maka diantar lagi kepada pemohon, memang diera digital ini saatnya kita memudahkan masyarakat agar tidak perluh jauh-jauh dan tidak perlu mengeluarkan biaya, tidak perlu repot untuk datang di kantor PTSP, cukup dengan mendaftar secara online," ujarnya.

Mantan Kabag Hukum Setdakab ini membeberkan bahwa, apa yang diterapkan dalam mendekatkan pelayanan bagi masyarakat merupakan bagian dari pencapaian visi dan misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

"Bupati bersama Wakil Bupati memiliki komitmen untuk mendorong pelayanan publik yang semakin baik, sehingga bagaimana kita membuat inovasi untuk memudahkan masyarakat, bagaimana ada upaya-upaya percepatan berusaha di masyarakat sehingga izin tidak menjadi persoalan," katanya.

Lukman menambahkan, inovasi lainnya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yakni Inovasi Jempol Sehati (Jemput Online Sehat, Aman dan Pasti).

Inovasi ini telah mengantarkan Kabupaten Sinjai merebut juara dua tingkat Nasional dalam lomba inovasi daerah New Normal COVID-19 pada 2020 lalu.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024