Makassar (ANTARA) - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan penatakelolaan aset desa menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena salah satu indikator penyelenggaraan administrasi pemerintah desa yang baik.

Hal itu diungkapkan Bupati ASA saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Sipades versi 2.0 online yang digelar Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD) di salah hotel di Makassar, Kamis malam (3/6).

Menurut dia, tata kelola administrasi aset desa yang baik adalah pengelolaan aset desa yang memenuhi prinsip mekanisme, tata cara pengelolaan aset sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2018 tentang pengelolaan aset desa.

Regulasi ini, kata Bupati ASA meliputi perencanaan, pengadaan penggunaan pemanfaatan pengamanan, pemeliharaan, pemindahtanganan, penatausahaan, penghapusan, pelaporan, penilaian, pembinaan pengawasan dan pengendalian aset desa.

Regulasi tentang pengelolaan aset desa, juga telah diatur dalam peraturan Bupati Sinjai nomor 35 tahun 2017. Suasana bimtek pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Sipades versi 2.0 online yang digelar LPOD di Makassar, Kamis malam (3/6/2021). ANTARA/HO/Humas Diskominfo Sinjai
"Pembinaan pengawasan dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan aset desa diarahkan pada upaya peningkatan pembinaan pengelolaan administrasi aset desa serta profesionalisme SDM aparat pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya," ucapnya.

Bupati menambahkan, permasalahan utama dalam pengelolaan aset desa yakni inventarisasi dan penatakelolaan administrasi aset desa serta profesionalisme sumber daya manusia (SDM) aparat pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya melalui aplikasi Sipades.

Selain itu, masih terdapat aset desa seperti tanah kas desa yang tidak dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan desa dan lain sebagainya.

"Semoga melalui kegiatan ini nantinya dapat menjawab tuntutan dan permasalahan penyelengaraan pemerintahan desa, dan keterampilan teknis sumber daya aparatur untuk mendukung peyelenggaraan tugas pemerintah desa dalam pengelolaan aset desa," harapnya

Bimbingan teknis tentang aplikasi Sipades ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan keterampilan aparatur pemerintah desa agar pemerintah desa dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset desa dalam pelaksanaan pengelolaan aset desa.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A Zainal Arifin Nur, Kadis PMD Sinjai Hj Andi Hariyani Rasyid, Ketua LPOD Prof Dr H Rasyid Thaha, Ketua APDESI Andi Aziz Soi dan sejumlah kepala desa serta perangkat desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024