Mamuju (ANTARA) - Berdasarkan hasil validasi data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditemukan sebanyak 138 kasus kusta baru tanpa cacat di Sulbar pada 2020.

"Selain penemuan kasus baru kusta tanpa cacat juga ditemukan 97  tanpa cacat pada pada 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, drg Asran Masdy, SKG, MAP, dihubungi di Mamuju, Selasa malam.

Ia mengatakan, capaian tersebut menampakkan adanya upaya keberhasilan pengendalian dan penemuan secara dini penyakit kusta, dibandingkan tahun 2019.

"Hal itu perlu dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun 2021 khususnya deteksi dini dengan upaya pengobatan segera dengan Pendekatan keluarga sehat," katanya.

Menurut dia, validasi data penyakit kusta Provinsi, dan program pengendalian penyakit kusta agar didapatkan data yang valid dan kredibel terus dilakukan Dinkes Sulbar.

"Hal itu sebagai informasi yang berguna serta memberikan gambaran situasi lapangan untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan perencanaan program pada tahun berjalan, mengenai pengendalian kusta," katanya.

Ia mengatakan, beban akibat penyakit kusta yang dihadapi pemerintah bukan hanya tingginya jumlah penderita, melainkan juga kecacatan yang diakibatkannya, yang dapat menyebabkan timbulnya permasalahan ekonomi dan diskriminasi sosial penderita serta keluarga penderita.

"Indonesia masih berada pada urutan ketiga setelah India dan Brazil, sehingga dilakukan kegiatan aktif dalam rangka mencapai target eliminasi Kusta dan eradikasi Frambusia," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024