Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah membentuk sebanyak 165 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dari 167 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 165 desa/kelurahan yang sudah memberlakukan PPKM," kata Wadir Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulbar AKBP Setyo H, pada asistensi Sadar Kamtibmas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentang Pembentukan Posko PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Rabu.

"Jadi, sisanya yakni dua desa/kelurahan kami harapkan agar bisa cepat membentuk posko PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran COVID-19," tambahnya.

Ia menjelaskan, pembentukan posko PPKM Mikro itu berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19,

"Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021, bahwa ada empat provinsi yang diberlakukan PPKM Mikro lagi, salah satunya Sulbar. Sebenarnya dari awal pemberlakuan ini cuma Jawa, Bali dan Sulawesi," terangnya.

"Tetapi, setelah dilihat perkembangannya, ternyata pemberlakuan PPKM ini menguntungkan dengan melihat hasil-hasil bahwa penyebaran virus COVID-19 terkendali, kemudian kita lihat laporan dari pejabat-pejabat Polres dalam hal ini Kapolres dan staf Ahli Bupati Polewali Mandar," ujar Setyo.

Ia mengharapkan agar masyarakat mendukung pemerintah dalam pembentukan posko PPKM Mikro di Kabupaten Polewali Mandar.

"Terkait program pemerintah dalam pengendalian penyebaran COVID-19 adalah vaksinasi dan pembentukan posko PPKM Mikro, kami mengimbau masyarakat agar betul-betul mendukung terbentuknya posko-posko ini. Diharapkan apabila ada yang sakit bisa melaporkan ke posko agar petugas posko dapat mengidentifikasi," kata Setyo.

Sementara, Staf Ahli Bupati Polewali Mandar Bidang Ekonomi dan Keuangan Abdul Jalal berharap, tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 di masa mendatang, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.

"Selama dua pekan terakhir, yakni sejak memasuki bulan Syawal, tercatat hanya ada dua penambahan pasien positif COVID-19, yakni pada 04 Juni dan satu lagi pada tanggal 06 Juni 2021. Kita berharap pada hari-hari mendatang tidak ada lagi penambahan penderita COVID-19 sehingga kita bisa keluar dari status zona kuning," ujar Abdul Jalal.

Menurutnya, keberhasilan mengendalikan penderita COVID-19 tidak terlepas dari peran seluruh pihak, seperti petugas medis, TNI, jajaran Polres Polewali Mandar sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang senantiasa mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah banyak operasi yang dilakukan teman-teman dari jajaran kepolisian untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, diantaranya bakti sosial dengan mengumpulkan donasi untuk meringankan beban masyarakat serta tindakan pencegahan, seperti razia masker dan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19," tuturnya.

"Untuk itu, saya selaku representasi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian dan TNI atas kontribusi besarnya terhadap masyarakat," kata Abdul Jalal.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024