Makassar (ANTARA) - Pihak Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) siap memberi kemudahan layanan paspor di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare yang telah diresmikan pengoperasiannya pada 13 Maret 2021 oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida menyatakan jajarannya selalu siap untuk bersinergi dalam pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor. 

"Kami selalu bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melayani paspor jemaah haji/umroh maupun kerja sama dengan pemda/komunitas masyarakat untuk pemohon paspor lainnya. Kami yang datang untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam proses permohonan paspor," kata Dodi dalam rilis yang diterima ANTARA di Makassar, Minggu (20/6).

Untuk penyelesaian administrasi operasional keimigrasian, pada Jumat (18/6) di Kantor LTSA PMI Parepare, dilakukan penandatanganan Berita Acara Inventarisasi Peralatan Keimigrasian (printer paspor, server, komputer, kamera dan alat pemindai sidik jari) yang dilakukan Kepala BP2MI Sulawesi Selatan M. Agus Bustami dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Parepare Arief E. Riyanto.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Dodi Karnida. Pengecekan peralatan Keimigrasian (printer paspor, server, komputer, kamera dan alat pemindai sidik jari) di LTSA PMI Parepare. (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Pada momentum itu, Agus Bustami menyatakan bahwa pemegang paspor yang tidak terkena larangan perjalanan antarnegara yakni para pelaut yang terdaftar di BP2MI. jumlahnya sudah puluhan orang antara lain berasal dari Luwu dan Sidrap.

Sedangkan Kepala Kanim Parepare Arief menyatakan bahwa jajarannya siap untuk melayani pembuatan paspor baik di LTSA, di Kanim Parepare, maupun mendatangi pemohon paspor.

"Kami sendiri juga akan datang ke tempat yang mereka tentukan untuk kami layani karena kami memiliki fasilitas eazy passport (kemudahan pelayanan paspor)," ujar Arief.

LTSA Parepare merupakan tempat layanan publik untuk para PMI yang merupakan bagian dari unit kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan.

Di LTSA tersebut terdapat petugas dari Disnaker, Dukcapil, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sulsel dan pihak imigrasi yang mengeluarkan paspor bagi para PMI.

Dengan terbentuknya LTSA tersebut diharapkan dapat mencegah pengiriman PMI non prosudural dan memutus jaringan perdagangan manusia.

LTSA merupakan tempat untuk memberangkatkam PMI ke luar negeri.

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024