Palu (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya menggelar lokakarya rancangan peraturan gubernur (pergub) tentang pendidikan wawasan kebangsaan berbasis multikultural di daerah itu.

Lokakarya untuk membahas dan memantapkan rancangan itu, di Palu, Kamis, melibatkan antara lain pegiat sejumlah organisasi non-pemerintah, organisasi keagamaan, praktisi pendidikan, kepolisian, dan wartawan.

"Lokakarya ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya tentang pendidikan harmoni," kata Regional Operation Manager World Vision Indonesia (WVI) Wilayah Sulawesi-Maluku, Firmaningtyas Agnes Wulandari.

WVI adalah salah satu lembaga yang bersama organisasi lainnya di daerah itu seperti Muhammadiyah, Alkhairaat, United Nations Development Programme (UNDP), Universitas Tadulako, dan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), mendorong lahirnya pendidikan berwawasan kebangsaan berbasis multikultural.

Lokakarya dipimpin Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, Abd Haris Yotolembah.

Haris mengatakan, rancangan tersebut sebelumnya berjudul Pendidikan Damai dan Multikultural di Sulteng.

Setelah dikaji bersama dan banyak masukan berasal dari beberapa pemangku kepentingan, katanya, rancangan tersebut berubah menjadi Pendidikan Berwawasan Kebangsaan Berbasis Multikultural di Provinsi Sulteng.

"Kalau rancangan pergub ini ditetapkan merupakan langkah maju bagi Sulteng dalam membangun pendidikan berkarakter bangsa terhadap anak-anak di masa akan datang," katanya.

Salah satu pertimbangan pembentukan pergub tersebut, katanya, karena secara sosiologis menunjukkan bahwa Sulteng memiliki keragaman etnis, suku, ras, dan agama yang berpotensi konflik.

Rancangan Pergub tersebut terdiri atas delapan bab, 23 pasal, dan 20 ayat. Rancangan itu meliputi ruang lingkup pendidikan karakter dan budaya bangsa berupa pendidikan harmoni, pendidikan damai, pendidikan multikultural, pendidikan moral berbangsa, pendidikan pengarusutamaan gender, dan pendidikan kesiapsiagaan penanggulangan bencana.

Ia menyatakan adanya tambahan gagasan lain menyangkut ruang lingkup pendidikan karakter dan budaya bangsa itu yakni pendidikan berlalulintas.

"Tetapi belum kami masukkan karena waktu itu belum ada pihak kepolisian," katanya. 
(T.A055/M029)