Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, bersama tim gabungan pencegahan penyebaran COVID-19 menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Zakiy, Rabu, menjelaskan kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan sebagai upaya pihaknya bersama tim gabungan untuk mengantisipasi klaster baru virus COVID-19 di daerah itu.

Pelaksanaan operasi KRYD gabungan tersebut dipimpin oleh masing-masing Kasatgas, yaitu Kasat Samapta Iptu Eliza Rarsina, KBO Sat Lantas Iptu Muh Alwi, KBO Sat Reskrim Ipda Baktiar, KBO Sat Binmas Ipda Ludiyanto, KBO Sat Intelkam Ipda Didik Prihanto Yr dan Kasiwas Ipda Anto Junardi.

Pada pelaksanaan KRYD tersebut, lanjut Kapolres, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di setiap aktivitas masyarakat, kami masih mendapati pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

"Kami memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan tindakan sosial berupa push up, membersihkan lingkungan sekitar dan menyanyikan lalu wajib nasional Indonesia," tegas Muhammad Zakiy.

Selain melakukan tindakan tegas, personel gabungan dan tim KRYD juga membagikan masker secara gratis kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker dan diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M.

Kasi Humas Polres Mamuju Tengah Iptu Samsuddin menerangkan, pelaksanaan KRYD gabungan kali ini dilakukan dengan patroli serta menyisir wilayah yang sering terjadi kerumunan masyarakat.

"Tim gabungan masih saja mendapati pengunjung dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,. Hari ini sebanyak 47 orang pelanggar yang kami dapati saat operasi serta membagikan masker sebanyak 30 buah," ujar Samsuddin.

Polres Mamuju Tengah bersama tim gabungan operasi KRYD lanjutnya, terus berupaya agar masyarakat patuh dan disiplin mengikuti protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah sehingga wabah COVID-19 bisa segera berakhir," kata Samsuddin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024